Minggu, 09 September 2018

YHIP: Remaja Putri Zaman Now diskusi Kekerasan Berbasis Gender

Pentingnya pelibatan remaja putri sebagai generasi milenial untuk terlibat dalam isu Kekerasan Berbasis Gender. Maraknya teknologi yang saat ini begitu lekat dengan generasi masa kini (generasi jaman now), menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan mereka sebagai perpanjangan informasi dan sebagai upaya percepatan kesetaraan gender.

Diskusi ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Ibu Papua, bagi kelompok remaja putri di Kampung Yakonde, bersama 15 orang remaja putri dengan latar belakang pendidikan dan kehidupan sosial yang berbeda-beda.

Menyadari bahwa pentingnya melibatkan generasi muda untuk bergerak dalam berbagai isu-isu persoalan yang ada, salah satunya Kekerasan Berbasis Gender.
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, tidak hanya terjadi di dalam rumah tangga namun pada saat pacaran, bahkan sampai terjadi pembunuhan. Generasi muda saat ini di ajak untuk memiliki keasadaran kritis dalam melihat berbagai persoalan yang terjadi.

Setiap daerah dengan situasi yang berbeda-beda untuk penyelesaian kasus kekerasan yang terjadi, baik persoalannya maupun perlakuan dan penanganannya. Ada yang di bawah ke rana hukum namun ada yang hanya sampai pada penyelesaian secara adat, atau bahkan ada yang tidak ada penyelesaian sama sekali, namun tidak cukup memberikan efek jerah bagi pelaku.

Kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran setiap individu remaja putri tentang kekerasan-kekerasan yang mungkin selama ini tidak di sadari atau bahkan yang sudah dialami namun tidak bertindak.

Penting juga bagi perempuan agar menyadari bahwa kegiatan ini bukan untuk membuat perempuan merasa lebih hebat, atau bahkan menjadi pelaku kekerasan, tetapi juga penting bagi perempuan mengintrospeksi diri untuk mampu menghindari hal-hal yang berpotensi terjadinya kekerasan dan merugikan diri sendiri.

Seperti yang di kutip dari salah satu laman perempuanjurnalis.com yaitu :

Perjuangan perempuan untuk membebaskan diri dari belenggu ketidakadilan gender ternyata masih panjang. Meskipun pemerintah sudah menetapkan aturan affirmative action yang menyaratkan agar keterlibatan perempuan di ranah public sebanyak 30 persen, tapi pada kenyataanya perempuan yang berkiprah di ranah publik hanya berkisar 10 persen. Itu artinya, hingga saat ini perempuan masih berkutat dengan urusan domestik.

Padahal saat ini, perempuan dituntut menjadi seorang yang mandiri yang tidak selalu tergantung dengan suami. Selain itu, perempuan juga dituntut untuk memiliki kebebasan untuk menentukan sikap, mengambil keputusan dan mengembangkan diri. Di samping itu, perempuan juga dituntut bisa mengaktualisasikan diri, sesuai dengan kebutuhannya sesuai dengan potensi dan kemampuannya. 



Gender merupakan konstruksi sosial atau yang biasa disebut sebagai jenis kelamin sosial yang sejatinya dibentuk oleh masyarakat, namun dapat dirubah, berbeda dengan jenis kelamin biologis yang tidak dapat dirubah dan dipertukarkan.

Menurut, Santrock (2003: 365) mengemukakan bahwa istilah  gender  dan seks memiliki perbedaan dari segi dimensi. Isilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan perempuan, sedangkan gender mengacu pada dimensi sosial-budaya seorang laki-laki dan perempuan. 

Semoga kedepan lebih banyak generasi muda yang terlibat dan dilibatkan dalam upaya Kesetaran Berbasis Gender dan lebih banyak perempuan yang dapat menyuarakan serta sadar akan tindakan-tindakan ketidakadilan gender. 

Dan diharapkan melalui media sosial remaja putri mampu berbagi informasi dengan sesama pengguna sosial media, agar informasi KBG tidak lagi dirasa asing dan benar-benar memberi manfaat bagi setiap individu yang menjadi penerima informasi maupun pemberi informasi. 











Tidak ada komentar:

Posting Komentar